CHAPTER 229: BELAJAR MAKNA PENJARA KORUPTOR DARI KANAL YOUTUBE NAJWA SHIHAB

 

Jakarta - Melihat tujuh episode bertema "Pura-Pura Penjara" di kanal YouTube Najwa Shihab, jbkderry.com tertarik membuatnya sebagai artikel karena episode-episode tersebut menyorot tentang kehidupan para napi koruptor di Lapas Sukamiskin yang bisa memiliki fasilitas mewah di dalam penjara.

Penjara buat koruptor kelas kakap di lapas tersebut tidak ubahnya kamar kosan mewah dalam ukuran kamar yang lebih kecil. Ada tivi, kloset duduk, laptop, alat fitnes, lemari pakaian yang rapih, meja kerja, bahkan sampai aktivitas kerjaan dan bantuan sosial pun ada.

Gokilz, di penjara pun strata sosial tetap ada, guys. Padahal jbkderry.com selama ini mikir kalau penjara itu adalah ruang hukuman bagi para penjahat. Apalagi buat koruptor yang jelas-jelas merampok uang negara alias uang rakyat dalam jumlah yang super buanyak bangetguys...

Bayangkan jika duit korupsi itu dipakai buat pembangunan sekolah dengan fasilitas keren, serta membayar gaji-gaji guru yang lebih layak kan jadi lebih bermanfaat biar kelak Indonesia punya generasi muda yang lebih siap pakai bahkan lebih siap membuka lapangan usaha sendiri, pasti lebih mantep.

Nah,  kalau sekarang S2nya saja banyak yang nganggur banyakin titel tapi gak produktif. Coba deh klik kata kunci "penggangguran s2" di Google.

Kembali ke soal koruptor hidup mewah di penjara Sukamiskin, jbkderry.com ternyata dapat pelajaran penting dari pak menteri, ternyata penjara itu sekarang bukan ruang hukuman tapi merupakan ruang binaan. Coba deh simak di menit ke-3 pada video di bawah ini...

https://www.youtube.com/watch?v=dW93uMlyqw0

Wuih, menjadi pertanyaan, bagaimana caranya negara membuat sistem dan memberlakukannya secara sederhana agar koruptor binaan tidak lagi melakukan suap di dalam lapas agar mendapat fasilitas khusus. Bayangkan saja, ada napi koruptor yang pegang sendiri kunci kamarnya. Ini kosan atau penjara sih sebenarnya?!

Selama menonton tujuh episode itu tidak ada jawaban konkrit, jelas dan mudah dimengerti dari ucapan pak menteri, hanya sebatas akan mengadakan rapat, mengundang pakar serta motivator dan mengganti kalapas. Inti persoalan agar kejadian tidak terulang tidak pernah diungkap...

Ya, pada video ketujuh (terakhir) di bagian closing, mbak Nana sempat mengatakan lagi sebagai pengingat kita semua jika, "Korupsi adalah kejahatan luar biasa tindak keji merampok hak-hak warga negara. Seharusnya koruptor dihukum sangat berat dipenjara dengan pengawasan ketat." (mulai di menit 5:42). 

Masih ada lagi lanjutan kata-kata di akhir video itu, silakan lihat sendiri di bawah ini.

https://www.youtube.com/watch?v=N6LkxwqpONE

Hmm, jadi kepikiran kalau penjara buat para koruptor itu mungkin perlu seketat di film "Escape Plan 2: Hades", tapi bagaimana kalau para koruptornya sekuat dan secerdas pasukan Ray Breslin dan kawan-kawan.

Hmm, rasanya mungkin perlu demo berjilid-jilid disertai doa bersama, agar Tuhan bisa menghukum langsung para koruptor bisa pada jera dan insaf. Bagaimana menurutmu, guys?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CHAPTER 345: BADAI TRAUMATIS DI BULAN MARET - APRIL 2024

CHAPTER 349: CUKUP, SAYA BERHENTI!

CHAPTER 48: BANGSAT!